Paten

Pengenalan Paten


Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.

Pengertian Invensi


Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

Paten Sederhana


Setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.

Perbedaan Paten dan Paten Sederhana


Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Paten sederhana diberikan untuk invensi yang berupa produk yang bukan sekadar berbeda ciri teknisnya, tetapi harus memiliki fungsi/kegunaan yang lebih praktis daripada invensi sebelumnya yang disebabkan bentuk, konfigurasi, konstruksi, atau komponennya yang mencakup alat, barang, mesin, komposisi, formula, senyawa, atau sistem. Paten sederhana juga diberikan untuk invensi yang berupa proses atau metode yang baru.; Klaim paten sederhana dibatasi dengan satu klaim mandiri, sedangkan paten jumlah klaimnya tidak dibatasi.; Progres teknologi dalam paten sederhana lebih simpel daripada progres teknologi dalam paten. Invensi dapat dipatenkan jika invensi tersebut Baru. Jika pada saat pengajuan permohonan Paten invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya; Mengandung langkah inventif. Jika invensi tersebut merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya bagi seseorang yang mempunyai keahlian tertentu di bidang teknik; Dapat diterapkan dalam industri. Jika invensi tersebut dapat diproduksi atau dapat digunakan dalam berbagai jenis industri.

Masa Pelindungan Paten


PPaten diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten. Paten sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten sederhana.

Data Dukung yang Diunggah :


  1. Deskripsi Permohonan Paten dalam Bahasa Indonesia;
  2. Klaim;
  3. Abstrak;
  4. Gambar Invensi (PDF) dan Gambar untuk Publikasi (JPG);
  5. Surat Pernyataan Kepemilikan Invensi oleh Inventor;
  6. Surat Pengalihan Hak (jika inventor dan pemohon berbeda atau pemohon merupakan badan hukum);
  7. Surat Kuasa (jika diajukan melalui konsultan);
  8. Surat Keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil);
  9. SK Akta Pendirian (jika pemohon merupakan lembaga pendidikan atau litbang pemerintah);

Biaya


No PNBP Paten Satuan Tarif (Rp.)
1 Permohonan
a. Permohonan Paten
1) Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Litbang Pemerintah
a) Secara Elektronik (online) Per Permohonan 350.000
b) Secara non Elektronik (manual) Per Permohonan 450.000
2) Umum
a) Secara Elektronik (online) Per Permohonan 1.250.000
b) Secara non Elektronik (manual) Per Permohonan 1.500.000
b. Permohonan Paten Sederhana
1) Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan
a) Secara Elektronik (online) Per Permohonan 200.000
b) Secara non Elektronik (manual) Per Permohonan 250.000
2) Umum
a) Secara Elektronik (online) Per Permohonan 800.000
b) Secara non Elektronik (manual) Per Permohonan 1.250.000
2 Tambahan Biaya Deskripsi Permohonan yang Lebih Dari 30 (Tiga Puluh) Halaman Per Lembar 15.000
3 Tambahan Biaya Setiap Klaim Per Klaim 75.000
4 Biaya Perpanjangan Waktu Pemenuhan Persyaratan & Kelengkapan Permohonan Per Permohonan 400.000
5 Percepatan Pengumuman yang Dilaksanakan Segera Setelah 6(enam) Bulan Per Permohonan 400.000
6 Permohonan Perubahan Data Permohonan Atas Kesalahan Pemohon Per Permohonan 200.000
7 Permohonan Perubahan Data Paten Terdaftar Atas Kesalahan Pemohon Per Nomer Daftar 300.000
8 Permohonan Surat Keterangan Pemakai Terdahulu Per Permohonan 3.000.000
9 Permohonan Surat Bukti Hak Prioritas Per Permohonan 300.000
10 Permohonan Surat Keterangan Resmi untuk Memperoleh Contoh Jasad Renik Per Permohonan 100.000
11 Pemeriksaan Substantif
a. Permohonan Paten Per Permohonan 3.000.000
b. Permohonan Paten Sederhana Per Permohonan 500.000
12 Permohonan PPH (Patent Prosecution Highway) Per Permohonan 5.000.000
13 Biaya Perpanjangan Waktu Penyampaian Tanggapan dan/atau Pemenuhan Hasil Pemeriksaan Substantif Per Permohonan 400.000
14 Perubahan Jenis Permohonan Paten Per Permohonan 450.000
15 Permohonan Banding Per Permohonan 3.000.000
16 Koreksi Sertifikat atas Kesalahan Data Aplikasi yang Disampaikan oleh Pemohon Per Permohonan 500.000
17 Permohonan Pembatalan Sebagian Berupa Pengurangan Klaim Per Klaim 150.000
18 Permohonan Pencatatan Pengalihan Paten Per Permohonan 700.000
19 Pendaftaran Pencatatan Perjanjian Lisensi Per Permohonan 1.000.000
20 Permohonan Petikan Pencatatan Perjanjian Lisensi Per Permohonan 300.000
21 Permohonan Lisensi Wajib Per Permohonan 1.000.000
22 Permohonan Petikan Daftar Umum Paten Per Permohonan 300.000
23 Permohonan Salinan Dokumen Paten Per Lembar 20.000
24 Biaya (Jasa) Penelusuran
a. Permohonan atas Penelusuran Paten yang di Umumkan di Dalam Negeri Per Subyek 500.000
b. Penelusuran Paten secara online Per Subyek 0
25 Biaya (Jasa) Tahunan Paten
a. Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Litbang Pemerintah
1) Tahun Ke-1 (Tahun Pertama Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
2) Tahun Ke-2 (Tahun Kedua Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
3) Tahun Ke-3 (Tahun Ketiga Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
4) Tahun Ke-4 (Tahun Keempat Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
5) Tahun Ke-5 (Tahun Kelima Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
6) Tahun Ke-6 (Tahun Keenam Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 150.000
7) Tahun Ke-7 (Tahun Ketujuh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 200.000
8) Tahun Ke-8 (Tahun Kedelapan Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 200.000
9) Tahun Ke-9 (Tahun Kesembilan Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
10) Tahun Ke-10 (Tahun Kesepuluh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 3.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
11) Tahun Ke-11 (Tahun Kesebelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
12) Tahun Ke-12 (Tahun Kedua Belas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
13) Tahun Ke-13 (Tahun Ketiga Belas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
14) Tahun Ke-14 (Tahun Keempat Belas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
15) Tahun Ke-15 (Tahun Kelima Belas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
16) Tahun Ke-16 (Tahun Keenam Belas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
17) Tahun Ke-17 (Tahun Ketujuh Belas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
18) Tahun Ke-18 (Tahun Kedelapan Belas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
19) Tahun Ke-19 (Tahun Kesembilan Belas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
20) Tahun Ke-20 (Tahun Kedua Puluh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 5.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 250.000
b. Umum
1) Tahun Ke-1 (Tahun Pertama Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 75.000
2) Tahun Ke-2 (Tahun Kedua Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 75.000
3) Tahun Ke-3 (Tahun Ketiga Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 75.000
4) Tahun Ke-4 (Tahun Keempat Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.250.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 100.000
5) Tahun Ke-5 (Tahun Kelima Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.250.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 100.000
6) Tahun Ke-6 (Tahun Keenam Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.750.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 175.000
7) Tahun Ke-7 (Tahun Ketujuh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.250.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 225.000
8) Tahun Ke-8 (Tahun Kedelapan Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.250.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 225.000
9) Tahun Ke-9 (Tahun Kesembilan Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 3.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 300.000
10) Tahun Ke-10 (Tahun Kesepuluh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 4.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 300.000
11) Tahun Ke-11 (Tahun Kesebelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
12) Tahun Ke-12 (Tahun Keduabelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
13) Tahun Ke-13 (Tahun Ketigabelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
14) Tahun Ke-14 (Tahun Keempatbelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
15) Tahun Ke-15 (Tahun Kelimabelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
16) Tahun Ke-16 (Tahun Keenambelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
17) Tahun Ke-17 (Tahun Ketujuhbelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
18) Tahun Ke-18 (Tahun Kedelapanbelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
19) Tahun Ke-19 (Tahun Kesembilanbelas Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
20) Tahun Ke-20 (Tahun Keduapuluh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 6.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 500.000
26 Biaya (Jasa) Tahunan Paten Sederhana
a. Usaha Mikro, Usaha Kecil, Lembaga Pendidikan, dan Litbang Pemerintah
1) Tahun Ke-1 (Tahun Pertama Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
2) Tahun Ke-2 (Tahun Kedua Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
3) Tahun Ke-3 (Tahun Ketiga Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
4) Tahun Ke-4 (Tahun Keempat Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
5) Tahun Ke-5 (Tahun Kelima Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 0
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 0
6) Tahun Ke-6 (Tahun Keenam Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.650.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
7) Tahun Ke-7 (Tahun Ketujuh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.200.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
8) Tahun Ke-8 (Tahun Kedelapan Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.750.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
9) Tahun Ke-9 (Tahun Kesembilan Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 3.300.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
10) Tahun Ke-10 (Tahun Kesepuluh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 3.850.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
b. Umum
1) Tahun Ke-1 (Tahun Pertama Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 750.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
2) Tahun Ke-2 (Tahun Kedua Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 750.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
3) Tahun Ke-3 (Tahun Ketiga Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 750.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
4) Tahun Ke-4 (Tahun Keempat Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 750.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
5) Tahun Ke-5 (Tahun Kelima Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.250.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
6) Tahun Ke-6 (Tahun Keenam Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 1.700.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
7) Tahun Ke-7 (Tahun Ketujuh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.300.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
8) Tahun Ke-8 (Tahun Kedelapan Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 2.800.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
9) Tahun Ke-9 (Tahun Kesembilan Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 3.500.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
10) Tahun Ke-10 (Tahun Kesepuluh Sejak Tanggal Penerimaan Permohonan Paten)
a) Dasar Per Paten 4.000.000
b) Biaya Tiap Klaim Per Klaim 50.000
27 Tambahan Biaya Tahunan yang Menggunakan Mekanisme Masa Tenggang Waktu (Biaya Tahunan + 100% Biaya Tahunan pada Tahun Pelindungan yang Sama)
28 Biaya (Jasa) Administrasi Permohonan Paten Melalui Paten Cooperation Treaty (PCT) Per Permohonan 1.000.000
29 Denda Keterlambatan Permohonan Paten Melalui PCT Fase Nasional Dikarenakan Unsur Ketidaksengajaan (Unintentional & Do Care) Per Permohonan 5.000.000

Kontak

JL. RM. NUR ATMADIBRATA NO. 1, TELANAIPURA, KEC. TELANAIPURA, KOTA JAMBI

balitbangdajambi1@gmail.com