Membantu Gubernur dalam rangka melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan daerah provinsi sesuai peraturan perundang-undangan
Kontak
JL. RM. NUR ATMADIBRATA NO. 1, TELANAIPURA, KEC. TELANAIPURA, KOTA JAMBI